Program Kerja Pengurus RT 03 RW 06 Masa Bakti 2015-2020

Bidang Administrasi

  1. Pembuatan Berita Acara Serah Terima Pengurus RT
  2. Pembentukan Susunan Organisasi Pengurus RT Masa Bakti 2015-2020
  3. Penggantian Kop Surat, Stempel RT dan No Surat
  4. Pembuatan Surat Pemberitahuan Pertemuan Kepada Warga
  5. Pembuatan Surat Pemberitahuan Pertemuan Ketua RW
  6. Pembuatan Peraturan dan Tata Tertib  Sebagai Warga
  7. Pembuatan Laporan Keuangan setiap bulan
  8. Pengkinian Data Warga (Penduduk Tetap/Tidak Tetap/Musiman)
  9. Pembuatan Buku/Kartu Keperluan Pertemuan
  10. Inventarisasi aset RT

Lanjutkan membaca “Program Kerja Pengurus RT 03 RW 06 Masa Bakti 2015-2020”

Program Kerja Pengurus RT 03 RW 06 Masa Bakti 2015-2020

Untuk mewujudkan visi dan misi RT.03 RW.06 , diperlukan rencana kerja untuk 5 tahun mendatang. Program kerja ini bukan semata tanggung jawab Pengurus saja, melainkan juga harus menjadi tanggung jawab seluruh warga untuk melaksanakannya. Program kerja ini disusun berdasarkan prioritas, kebutuhan dan kemampuan swadaya warga. Semoga program kerja pengurus RT.03 masa bakti 2015-2020 ini dapat terlaksana sesuai rencana, sehingga dapat bermanfaat bagi warga RT.03  khususnya dan warga RW.06  pada umumnya. Berikut adalah 7 program utama Pengurus RT.03, yaitu:

  1. Pembenahan Administasi Warga
  2. Peningkatan Keamanan Lingkungan
  3. Pencegahan Wabah Penyakit
  4. Perbaikan dan Pemeliharaan Infrartuktur dan Prasana
  5. Perbaikan dan Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan
  6. Menggiatkan kegiatan olah raga
  7. Berpartsiipasi Aktif dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan

Lanjutkan membaca “Program Kerja Pengurus RT 03 RW 06 Masa Bakti 2015-2020”

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA RT 03 RW 06 DESA LESMANA KECAMATAN AJIBARANG

Setiap warga RT 03 RW 06 mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Hak dan tanggung jawab ini berlaku umum, baik warga maupun pengurus, baik pemilik maupun penyewa, tanpa adanya pengecualian dan diskriminasi.

Setiap warga dihimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan tanggungjawabnya serta melaksanakan tanggung jawabnya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya,  Dengan demikian diharapkan tercipta kesadaran sosial untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Lanjutkan membaca “HAK DAN KEWAJIBAN WARGA RT 03 RW 06 DESA LESMANA KECAMATAN AJIBARANG”